Pelatihan & Sertifikasi
Tujuan K3:
Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Meningkatkan produktivitas dan kinerja pekerja.
Melindungi pekerja, pengunjung, dan masyarakat sekitar.
Menjaga sumber produksi tetap aman dan efisien.
Penerapan K3:
Identifikasi dan Pengendalian Bahaya: Mengantisipasi, mengenali, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya di tempat kerja.
Alat Pelindung Diri (APD): Menyediakan APD yang memadai dan memastikan penggunaannya.
Prosedur & Pelatihan: Membuat prosedur kerja aman dan memberikan edukasi serta pelatihan kepada pekerja.
Sistem Manajemen (SMK3): Menerapkan sistem manajemen K3, terutama bagi perusahaan berisiko tinggi atau dengan jumlah pekerja banyak.
Ruang Lingkup K3:
Lingkungan Kerja: Memperhatikan suhu, ventilasi, penerangan.
Alat & Bahan Kerja: Memastikan alat dan bahan aman digunakan.
Metode Kerja: Menetapkan standar cara kerja yang aman.


Tingkatkan kompetensi Anda sebagai seorang pekerja melalui program Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari PT. Mitreka Amarta Solusindo. Dapatkan pengakuan resmi dengan Sertifikasi BNSP, validasi keahlian Anda, dan buka peluang karir yang lebih luas di berbagai industri. Program kami dirancang komprehensif, didukung pengajar profesional dan mode pembelajaran inovatif.
Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah segala upaya untuk melindungi dan menjamin keselamatan serta kesehatan pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas. Ini melibatkan pencegahan bahaya, identifikasi risiko, penggunaan APD, pelatihan, dan kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga kesejahteraan pekerja, perusahaan, masyarakat, dan lingkungan kerja secara keseluruhan.
Pengertian K3:
Secara umum: Upaya perlindungan dari bahaya fisik, mental, dan emosi di tempat kerja.
Menurut ILO: Memelihara dan meningkatkan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial pekerja di semua jenis pekerjaan.
Secara Filosofis: Konsep untuk menjamin kelestarian tenaga kerja dan mencapai kesejahteraan.
